Tuesday, March 3, 2015

KONFLIK DI NEGERIKU


KONFLIK DI NEGERIKU
Semenjak pemilu pada tahun 2013 lalu negara kita seolah tiada habisnya  dengan konflik yang berkepanjangan di pemerintahan, masih segar di ingatan kita bagaimana konflik yang terjadi antara dua kubu koalisi partai politik saling bertarung untuk memperoleh keuntungan masing masing yang seolah haus akan kekuasaan, koalisi merah putih yang akrab disapa dengan KMP dan Koalisi Indonesia hebat atau KIH saling bertarung dalam perolehan posisi pimpinan DPR dan pimpinan pimpinan fraksi di DPR, hal ini juga tidak terlepas dari pasca pemilu presiden dimana koalisi merah putih yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta, harus kandas dengan pasangan Jokowi-Jk yang diusung oleh Koalisi Indonesia Hebat. Seolah tidak puas dengan kekalahannya pasangan Prabowo-Hatta melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi bahwa telah terjadi banyak kecurangan selama proses pemilihan presiden, namun apalah daya setelah melalui banyak proses tahapan tahapan dalam proses peradilan yang cukup alot dan menghadirkan beberapa saksi dari berbagai wilayah Indonesia ternyata tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta dan akhirnya pasangan Jokowi-JK dinyatakan menang dalam proses pemilihan presiden. Namun ternyata setelah Jokowi-JK dinyatakan menang konflik antara KMP-KIH juga belum reda, koalisi merah putih yang memiliki kursi lebih banyak di DPR melakukan beberapa perubahan pada Undang-Undang diantaranya undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau yang akrab disebut undang-undang MD3 yang dalam hal ini bisa dilihat bahwa koalisi yang lebih kuat tentu sangat diuntungkan karena pengambilan keputusan lebih banyak dilakukan melalui voting dan akhirnya koalisi merah putih mendapatkan hasil kerja kerasnya dengan menguasai semua pucuk pimpinan DPR. Merasa belum puas dengan kekalahan di pilpres koalisi merah putih mulai melakukan amandemen terhadap undang-undang yaitu pemilihan kepala daearah tidak lagi secara langsung oleh rakyat melainkan dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan dalih pemilihan secara langsung sarat dengan politik uang, tentu ini akan menjadi kemuduran demokrasi di negeri kita. Dan karena hal ini wakil gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tchaya Purnama yang akrab disapa Ahok keluar dari partai yang mengusung beliau pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bersama presiden kita saat ini yaitu Joko Widodo, yaitu partai Gerindra karena beliau tidak setuju kalau pemilihan kepala daerah dilakukan oleh anggota DPRD, hal ini membuat kontroversi dimasyarakat maupun anggota dewan sendiri karena menuai pro dan kotra dimasyarakat. Melihat dinamika politik di negara kita saat ini masyarakat kita menjadi bingung karena konflik di negeri ini yang seolah tiada reda, konflik kemudian dilanjutkan dengan polemik antara KPK dan Polri yang bermula pada saat presiden Joko Widodo mengusulkan nama calon kapolri kepada fraksi di DPR yaitu Budi Gunawan yang akrab disapa BG namun hal ini terhalang oleh pernyataan KPK karena terindikasi melakukan tindak pidana korupsi karena kepemilikan rekening gendut.  Ini menjadi cikal bakal konflik  antara KPK-Polri yang biasa disebut konflik cicak vs buaya. Budi gunawan yang tidak terima dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi tidak terima dengan pernyataan tersebut dan megambil jalur hukum yaitu lewat proses pra peradilan, setelah proses pra peradilan berjalan Budi Gunawan dinyatakan tidak bersalah namun hal itu tetap tidak menghentikan proses penyidikan di KPK. konflik ini menjadi konflik yang cukup pelik karena antara KPK dan Polri terlihat saling menuding dan konflik ini harus berakhir setelah presiden  Joko Widodo membentuk tim independen dan mengambil keputusan yaitu dengan membatalkan pelantikan budi gunawan dan pemberhentian dua pimpinan KPK  yaitu Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto karena dianggap bermasalah dengan hukum. Melihat nasip yang dialami oleh Budi Gunawan setelah dinyatakan tidak bersalah setelah melalui proses pra peradilan para tersangka tindak pidana korupsi seolah berlomba mengajukan proses pra peradilan dan tentu berharap dimenangkan dengan dengan peryataan tidak bersalah oleh pengadilan. Lalu kalau seperti ini terus bagaimana keadilan dapat dicapai di negeri ini ?.

Baru baru ini konflik pemerintahan terjadi lagi di ibukota negara kita yaitu konflik antara gubernur basuki Thcahya Purnama atau ahok dengan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah jakarta terkait masalah anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2015 yang terkait dengan dana siluman yang berujung pada dilakukannya hak angket Kepada ahok oleh anggota parlemen.

1 comment: