KONFLIK
DI NEGERIKU
Semenjak
pemilu pada tahun 2013 lalu negara kita seolah tiada habisnya dengan konflik yang berkepanjangan di
pemerintahan, masih segar di ingatan kita bagaimana konflik yang terjadi antara
dua kubu koalisi partai politik saling bertarung untuk memperoleh keuntungan
masing masing yang seolah haus akan kekuasaan, koalisi merah putih yang akrab
disapa dengan KMP dan Koalisi Indonesia hebat atau KIH saling bertarung dalam
perolehan posisi pimpinan DPR dan pimpinan pimpinan fraksi di DPR, hal ini juga
tidak terlepas dari pasca pemilu presiden dimana koalisi merah putih yang
mengusung pasangan Prabowo-Hatta, harus kandas dengan pasangan Jokowi-Jk yang
diusung oleh Koalisi Indonesia Hebat. Seolah tidak puas dengan kekalahannya
pasangan Prabowo-Hatta melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi bahwa telah
terjadi banyak kecurangan selama proses pemilihan presiden, namun apalah daya
setelah melalui banyak proses tahapan tahapan dalam proses peradilan yang cukup
alot dan menghadirkan beberapa saksi dari berbagai wilayah Indonesia ternyata
tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta dan
akhirnya pasangan Jokowi-JK dinyatakan menang dalam proses pemilihan presiden.
Namun ternyata setelah Jokowi-JK dinyatakan menang konflik antara KMP-KIH juga
belum reda, koalisi merah putih yang memiliki kursi lebih banyak di DPR
melakukan beberapa perubahan pada Undang-Undang diantaranya undang-undang MPR,
DPR, DPD, DPRD atau yang akrab disebut undang-undang MD3 yang dalam hal ini
bisa dilihat bahwa koalisi yang lebih kuat tentu sangat diuntungkan karena
pengambilan keputusan lebih banyak dilakukan melalui voting dan akhirnya
koalisi merah putih mendapatkan hasil kerja kerasnya dengan menguasai semua
pucuk pimpinan DPR. Merasa belum puas dengan kekalahan di pilpres koalisi merah
putih mulai melakukan amandemen terhadap undang-undang yaitu pemilihan kepala
daearah tidak lagi secara langsung oleh rakyat melainkan dipilih oleh anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan dalih pemilihan secara langsung sarat dengan
politik uang, tentu ini akan menjadi kemuduran demokrasi di negeri kita. Dan
karena hal ini wakil gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tchaya Purnama yang
akrab disapa Ahok keluar dari partai yang mengusung beliau pada pemilihan
gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bersama presiden kita saat ini yaitu Joko
Widodo, yaitu partai Gerindra karena beliau tidak setuju kalau pemilihan kepala
daerah dilakukan oleh anggota DPRD, hal ini membuat kontroversi dimasyarakat
maupun anggota dewan sendiri karena menuai pro dan kotra dimasyarakat. Melihat
dinamika politik di negara kita saat ini masyarakat kita menjadi bingung karena
konflik di negeri ini yang seolah tiada reda, konflik kemudian dilanjutkan
dengan polemik antara KPK dan Polri yang bermula pada saat presiden Joko Widodo
mengusulkan nama calon kapolri kepada fraksi di DPR yaitu Budi Gunawan yang
akrab disapa BG namun hal ini terhalang oleh pernyataan KPK karena terindikasi melakukan
tindak pidana korupsi karena kepemilikan rekening gendut. Ini menjadi cikal bakal konflik antara KPK-Polri yang biasa disebut konflik
cicak vs buaya. Budi gunawan yang tidak terima dinyatakan melakukan tindak
pidana korupsi tidak terima dengan pernyataan tersebut dan megambil jalur hukum
yaitu lewat proses pra peradilan, setelah proses pra peradilan berjalan Budi
Gunawan dinyatakan tidak bersalah namun hal itu tetap tidak menghentikan proses
penyidikan di KPK. konflik ini menjadi konflik yang cukup pelik karena antara KPK
dan Polri terlihat saling menuding dan konflik ini harus berakhir setelah
presiden Joko Widodo membentuk tim
independen dan mengambil keputusan yaitu dengan membatalkan pelantikan budi
gunawan dan pemberhentian dua pimpinan KPK
yaitu Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto karena dianggap bermasalah
dengan hukum. Melihat nasip yang dialami oleh Budi Gunawan setelah dinyatakan
tidak bersalah setelah melalui proses pra peradilan para tersangka tindak
pidana korupsi seolah berlomba mengajukan proses pra peradilan dan tentu
berharap dimenangkan dengan dengan peryataan tidak bersalah oleh pengadilan.
Lalu kalau seperti ini terus bagaimana keadilan dapat dicapai di negeri ini ?.
Baru
baru ini konflik pemerintahan terjadi lagi di ibukota negara kita yaitu konflik
antara gubernur basuki Thcahya Purnama atau ahok dengan anggota Dewan
perwakilan rakyat daerah jakarta terkait masalah anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk tahun 2015 yang terkait dengan dana siluman yang berujung
pada dilakukannya hak angket Kepada ahok oleh anggota parlemen.
keren
ReplyDelete