Friday, October 17, 2014

Pajak Dan Pembangunan Bangsa Yang Bermartabat

Pajak Dan Pembangunan Bangsa Yang Bermartabat
Negara Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, namun bila dibandingkan dengan negara lain, negara  kita masih jauh tertinggal dari negara berkembang lainnnya. Sebagai sebuah negara berkembang, Indonesia memiliki masalah pembangunan yang sangat kompleks mulai dari pembangunan infrastruktur sampai dengan pembangunan sumber daya manuasia. Namun yang pertama kalinya dibahas dalam masalah pembangunan adalah masalah pendanaan, dan tentu pendanaan yang dimaksud disini adalah pajak. Memang pendapatan terbesar negara kita bersumber dari pajak  meskipun ada pendapatan-pendapatan lainnya seperti pendapatan yang bersumber dari sumber daya alam (SDA)  maupun penerimaan bukan pajak lainnya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pajak merupakan penerimaan yang paling potensial  dan berkelanjutan  yang  jumlahnya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan kondisi masyarakat. Dinegara kita sendiri Pajak merupakan urat nadi dalam menopang anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dimana lebih dari 70 % APBN Ditopang oleh pajak.
Namun harus disadari bahwa negara kita adalah negara berkembang yang membutuhkan dana yang cukup besar untuk melakukan pembangunan,  dan dalam hal ini pajak merupakan merupakan sasaran utama dalam melakukan pembiayaan tersebut. Namun yang menjadi masalahnya adalah bagaimana meningkatkan penerimaan Pajak itu sendiri di negara kita, memang masih perlu perbaikan lagi dalam birokrasi kita mulai dari perbaikan dibidang teknologi, perbaikan terhadap sumber daya manusia, transparansi lembaga pemungut pajak, sinergi antara masing-masing lembaga Pemerintahan guna mendukung peningkatan jumlah wajib pajak,  meningkatkan kesadaran masyarakat dan tidak lupa juga pengawasan pajak itu sendiri sangat diperlukan supaya tidak disalahgunakan oleh segelintir orang.
Peningkatan penerimaan Pajak memang bukanlah hal yang mudah dilakukan khususnya Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan lembaga Pemerintahan yang bertugas Sebagai ujung tombak dalam melakukan Pemungutan Pajak, apalagi melihat kondisi ekonomi kita yang tidak stabil, dan beberapa kebijakan pemerintah yang terkadang menguntungkan salah satu pihak seperti pemberian keringanan Pajak guna mendorong perkembangan industri didalam negeri, memang betul untuk mendorong industri didalam negeri namun harus tetap juga dilihat bagaimana dengan jumlah penerimaan yang diperoleh oleh negara, dan jangan sampai kesejahteraan rakyat juga terancam. Dalam hal ini pemerintah tentunya harus memikirkan cost-benifit dalam mengambil sebuah kebijakan. Memang perlu diberi apresiasi yang sangat besar terhadap Direktorat Jenderal Pajak yang telah berjuang dalam meningkatkan penerimaan Pajak dan selalu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi masyarakat yang taat dan peduli terhadap pajak seperti pengadaan iklan layanan masyarakat, sosialisasi perpajakan yang selalu dilakukan, baik dilingkungan pendidikan maupun dilingkungan masyarakat dan senantiasa selalu melakukan pembaharuan peraturan perpajakan sesuai dengan keadaan ekonomi negara dan kondisi financial masyarakat.
            Kembali lagi melihat persoalan di negeri kita ini, sejak tahun 1983 negara kita sudah menganut self assestment system, dimana pajak itu dihitung, diperhitungkan, dibayar dan dilaporkan oleh wajib pajak sendiri, namun bila dilihat lebih dalam lagi tentu sistem ini memiliki kelemahan, mengingat kondisi sebagian masyarakat kita yang belum terlalu paham mengenai masalah perpajakan, mulai dari membayar pajak yang susah apalagi harus melaporkan pajak itu sendiri, namun secara tidak sadar kegunaan pajak itu dinikmati oleh semua masyarakat baik yang membayar pajak maupun yang tidak membayar pajak. Sistem ini juga merupakan satu acuan dalam melihat bagaimana melihat masyarakat sadar dan peduli terhadap pajak, karena wewenang masyarakat itu sangat besar didalam menghitung sampai dengan melaporkan administrasi perpajakannya. Untuk Memaksimalkan Penerimaan Pajak Itu memang yang paling utama itu adalah bagaimana menjadikan masyarakat kita menjadi masyarakat yang sadar dan peduli pajak, ini merupakan  masalah yang harus dapat diselesaikan dengan secepatnya, untuk itu perlu sistem yang terintegrasi antara lembaga-lembaga yang ada di pemerintahan mulai dari dinas kependudukan sampai dengan lembaga-lembaga perbankan, untuk mengetahui bagaimana keadaan setiap wajib pajak, berapa jumlah penghasilan yang diperolehnya, berapa jumlah tanggungannya, dan seberapa besar harta kekayaannya. Dengan itu Direktorat Jenderal Pajak Dapat mengetahui Keadaan Setiap Wajib pajak Dan Dapat menetapkan Jumlah Pajak yang terutang, dapat menetapkan NPWP secara jabatan dengan Cepat Terhadap Wajib Pajak, karena tidak mungkin penerimaan pajak meningkat tanpa disertai meningkatnya jumlah wajib pajak baik itu wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, maka dengan itu penerimaan pajak dapat diperoleh secara maksimal dan tingkat penyelewengan pajak dapat diminimalisir. Dengan penerimaan pajak yang maksimal tentunya pembangunan dinegeri ini dapat berjalan dengan lancar, pembiayaan pajak itu tentunya meliputi banyak hal mulai dari pembiayaan didalam negeri seperti dana pendidikan, subsidi, pembangunan fasilitas umum sampai dengan anggaran pembayaran hutang terhadap luar negeri, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi yang namanya Masyarakat Ekonomi Asean yang tentunya akan meningkatkan persaingan antara negara-negara di kawasan Asia tenggara untuk itu jangan sampai kita menjadi penonton dinegeri kita sendiri.

Satu hal yang perlu diperhatikan yaitu perlunya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak guna mencapai keadilan dalam pemungutan pajak karena sebagian besar masyarakat engan membayar pajak dikarenakan ketidakpercayaan antara masyarakat dengan lembaga pemungut pajak, hal ini dikarenakan maraknya kasus-kasus KKN di Negara Kita, supaya dengan hal ini cita-cita bangsa kita menjadi bangsa yang bermartabat dapat tercapai. Bangsa yang bermartabat itu adalah bangsa yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan sejahtera melalui sumber pendapatan yang kuat dan mandiri, untuk itu pajak dengan pembangunan bangsa yang bermartabat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan sebab bangsa yang bermartabat dapat tercapai salah satunya dengan penerimaan pajak yang maksimal dan bangsa yang bermartabat itu adalah bangsa  yang mampu memenuhi kebutuhan bangsanya sendiri lewat penerimaan yang kuat dan mandiri tanpa harus mengaharapkan bantuan luar negeri, yang dalam hal ini penerimaan itu adalah pajak. (Mardiasmo, perpajakan Indonesia, yogyakarta,2006)