Negara
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, namun bila
dibandingkan dengan negara lain, negara
kita masih jauh tertinggal dari negara berkembang lainnnya. Sebagai
sebuah negara berkembang, Indonesia memiliki masalah pembangunan yang sangat
kompleks mulai dari pembangunan infrastruktur sampai dengan pembangunan sumber
daya manuasia. Namun yang pertama kalinya dibahas dalam masalah pembangunan
adalah masalah pendanaan, dan tentu pendanaan yang dimaksud disini adalah
pajak. Memang pendapatan terbesar negara kita bersumber dari pajak meskipun ada pendapatan-pendapatan lainnya
seperti pendapatan yang bersumber dari sumber daya alam (SDA) maupun penerimaan bukan pajak lainnya, namun
tidak dapat dipungkiri bahwa pajak merupakan penerimaan yang paling
potensial dan berkelanjutan yang
jumlahnya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan seiring dengan
perkembangan kondisi masyarakat. Dinegara kita sendiri Pajak merupakan urat
nadi dalam menopang anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dimana lebih dari 70
% APBN Ditopang oleh pajak.
Namun
harus disadari bahwa negara kita adalah negara berkembang yang membutuhkan dana
yang cukup besar untuk melakukan pembangunan,
dan dalam hal ini pajak merupakan merupakan sasaran utama dalam
melakukan pembiayaan tersebut. Namun yang menjadi masalahnya adalah bagaimana
meningkatkan penerimaan Pajak itu sendiri di negara kita, memang masih perlu
perbaikan lagi dalam birokrasi kita mulai dari perbaikan dibidang teknologi,
perbaikan terhadap sumber daya manusia, transparansi lembaga pemungut pajak, sinergi
antara masing-masing lembaga Pemerintahan guna mendukung peningkatan jumlah
wajib pajak, meningkatkan kesadaran
masyarakat dan tidak lupa juga pengawasan pajak itu sendiri sangat diperlukan supaya
tidak disalahgunakan oleh segelintir orang.
Peningkatan
penerimaan Pajak memang bukanlah hal yang mudah dilakukan khususnya Direktorat
Jenderal Pajak yang merupakan lembaga Pemerintahan yang bertugas Sebagai ujung
tombak dalam melakukan Pemungutan Pajak, apalagi melihat kondisi ekonomi kita
yang tidak stabil, dan beberapa kebijakan pemerintah yang terkadang
menguntungkan salah satu pihak seperti pemberian keringanan Pajak guna
mendorong perkembangan industri didalam negeri, memang betul untuk mendorong
industri didalam negeri namun harus tetap juga dilihat bagaimana dengan jumlah penerimaan
yang diperoleh oleh negara, dan jangan sampai kesejahteraan rakyat juga
terancam. Dalam hal ini pemerintah tentunya harus memikirkan cost-benifit dalam mengambil sebuah
kebijakan. Memang perlu diberi apresiasi yang sangat besar terhadap Direktorat
Jenderal Pajak yang telah berjuang dalam meningkatkan penerimaan Pajak dan
selalu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi masyarakat yang
taat dan peduli terhadap pajak seperti pengadaan iklan layanan masyarakat,
sosialisasi perpajakan yang selalu dilakukan, baik dilingkungan pendidikan
maupun dilingkungan masyarakat dan senantiasa selalu melakukan pembaharuan
peraturan perpajakan sesuai dengan keadaan ekonomi negara dan kondisi financial
masyarakat.
Kembali lagi melihat persoalan di
negeri kita ini, sejak tahun 1983 negara kita sudah menganut self assestment system, dimana pajak itu
dihitung, diperhitungkan, dibayar dan dilaporkan oleh wajib pajak sendiri,
namun bila dilihat lebih dalam lagi tentu sistem ini memiliki kelemahan,
mengingat kondisi sebagian masyarakat kita yang belum terlalu paham mengenai
masalah perpajakan, mulai dari membayar pajak yang susah apalagi harus
melaporkan pajak itu sendiri, namun secara tidak sadar kegunaan pajak itu
dinikmati oleh semua masyarakat baik yang membayar pajak maupun yang tidak
membayar pajak. Sistem ini juga merupakan satu acuan dalam melihat bagaimana melihat
masyarakat sadar dan peduli terhadap pajak, karena wewenang masyarakat itu
sangat besar didalam menghitung sampai dengan melaporkan administrasi
perpajakannya. Untuk Memaksimalkan Penerimaan Pajak Itu memang yang paling
utama itu adalah bagaimana menjadikan masyarakat kita menjadi masyarakat yang
sadar dan peduli pajak, ini merupakan
masalah yang harus dapat diselesaikan dengan secepatnya, untuk itu perlu
sistem yang terintegrasi antara lembaga-lembaga yang ada di pemerintahan mulai
dari dinas kependudukan sampai dengan lembaga-lembaga perbankan, untuk
mengetahui bagaimana keadaan setiap wajib pajak, berapa jumlah penghasilan yang
diperolehnya, berapa jumlah tanggungannya, dan seberapa besar harta
kekayaannya. Dengan itu Direktorat Jenderal Pajak Dapat mengetahui Keadaan
Setiap Wajib pajak Dan Dapat menetapkan Jumlah Pajak yang terutang, dapat
menetapkan NPWP secara jabatan dengan Cepat Terhadap Wajib Pajak, karena tidak
mungkin penerimaan pajak meningkat tanpa disertai meningkatnya jumlah wajib
pajak baik itu wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, maka dengan
itu penerimaan pajak dapat diperoleh secara maksimal dan tingkat penyelewengan pajak
dapat diminimalisir. Dengan penerimaan pajak yang maksimal tentunya pembangunan
dinegeri ini dapat berjalan dengan lancar, pembiayaan pajak itu tentunya
meliputi banyak hal mulai dari pembiayaan didalam negeri seperti dana
pendidikan, subsidi, pembangunan fasilitas umum sampai dengan anggaran
pembayaran hutang terhadap luar negeri, apalagi sebentar lagi kita akan
menghadapi yang namanya Masyarakat Ekonomi Asean yang tentunya akan
meningkatkan persaingan antara negara-negara di kawasan Asia tenggara untuk itu
jangan sampai kita menjadi penonton dinegeri kita sendiri.
Satu
hal yang perlu diperhatikan yaitu perlunya membangun kepercayaan masyarakat
terhadap Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak guna mencapai
keadilan dalam pemungutan pajak karena sebagian besar masyarakat engan membayar
pajak dikarenakan ketidakpercayaan antara masyarakat dengan lembaga pemungut
pajak, hal ini dikarenakan maraknya kasus-kasus KKN di Negara Kita, supaya
dengan hal ini cita-cita bangsa kita menjadi bangsa yang bermartabat dapat
tercapai. Bangsa yang bermartabat itu adalah bangsa yang mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri dan sejahtera melalui sumber pendapatan yang kuat dan
mandiri, untuk itu pajak dengan pembangunan bangsa yang bermartabat adalah dua
hal yang tidak dapat dipisahkan sebab bangsa yang bermartabat dapat tercapai
salah satunya dengan penerimaan pajak yang maksimal dan bangsa yang bermartabat
itu adalah bangsa yang mampu memenuhi
kebutuhan bangsanya sendiri lewat penerimaan yang kuat dan mandiri tanpa harus
mengaharapkan bantuan luar negeri, yang dalam hal ini penerimaan itu adalah
pajak. (Mardiasmo, perpajakan Indonesia, yogyakarta,2006)
mantab
ReplyDelete