Apa
Itu Dokumen
Pada
dasarnya kita sebagai manusia, sepanjang hidup akan selalu berurusan dengan
dokumen. Dimulai saat kita masih ada di dalam kandungan sampai akhirnya kembali
kepada Sang Pencipta. Bukti pemeriksaan kandungan
yang berupa foto USG merupakan dokumen
pertama yang didapatkan oleh si anak. Selanjutnya ketika anak itu lahir akan
mendapatkan surat kelahiran, kemudian ketika menyelesaikan sekolah akan
mendapatkan ijazah, dan ketika dewasa akan mendapatkan KTP. Ketika menikah akan
mendapatkan surat nikah dan seterusnya pada saat bekerja akan mendapat surat
keputusan, lalu mendapatkan surat pensiun jika sudah lanjut usia sampai
akhirnya akan mendapat surat kematian saat meninggal dunia.
Jadi
dapat dibayangkan berapa banyak dokumen yang ada di dunia ini, karena setiap
individu pasti akan mendapatkan dokumen. Setiap individu akan sangat memerlukan
dokumen untuk mencapai keteraturan dalam hidup baik sebagai pribadi maupun
sebagai masyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, dengan adanya dokumen
manusia akan sangat terbantu dalam mengatur dirinya maupun masyarakat pada
umumnya. Itu baru dokumen pribadi belum lagi ditambah dengan dokumen-dokumen
yang ada di kantor-kantor, baik kantor pemerintah maupun swasta yang hampir
tidak terhitung jumlahnya.
Dokumen
yang begitu banyak jumlahnya tentunya memerlukan pengaturan yang baik untuk
penyimpanan, karena jika penyimpanannya tidak baik akan sulit bagi kita untuk
menemukan kembali data tersebut, apabila sewaktu-waktu kita membutuhkannya.
Untuk itu perlu teknik dan tata cara yang baik agar dokumen tersebut dapat
tertata dengan baik sehingga lebih memudahkan kita untuk menemukan kembali
dokumen yang diperlukan. (hal ini akan dibahas lebih lanjut pada materi
Mengelola dan Menjaga Sistem Kearsipan).
Sebetulnya
masih banyak orang yang belum mengerti tentang pengertian dokumen sesungguhnya,
yang mereka ketahui tentang dokumen adalah sebatas hanya pada surat.
Dokumen
adalah surat-surat atau benda-benda yang berharga, termasuk rekaman yang dapat
dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih
meyakinkan.
Dokumentasi
adalah suatu kegiatan mencari, mengumpulkan, menyusun, menyelidiki, meneliti
dan mengolah serta memelihara dan menyiapkan dokumen baru sehingga lebih
bermanfaat.
Dari
definisi di atas, terlihat bahwa dokumen itu lebih luas dari pada surat. Surat
hanya sebagian kecil dari dokumen. Dalam bidang administrasi perkantoran,
sebagian besar dokumennya memang berupa surat. Jadi perlu dipahami bahwa dokumen itu bukan hanya sebatar berkas yang ada fisiknya.
No comments:
Post a Comment